mairoditraining.com

Training Rekonsiliasi Fiskal & Penyusunan SPT Tahunan PPH Badan Bersama Mairodi Training

Training Rekonsiliasi Fiskal

Training Rekonsiliasi Fiskal & Penyusunan SPT Tahunan PPH Badan – Di tengah perubahan regulasi perpajakan yang terus berkembang, perusahaan dituntut untuk semakin teliti dalam menyusun laporan keuangan serta kewajiban perpajakannya.

Salah satu proses penting yang tidak boleh diabaikan adalah rekonsiliasi fiskal.

Melalui Training Rekonsiliasi Fiskal, perusahaan dapat meningkatkan akurasi pelaporan pajak, meminimalkan risiko koreksi, serta memastikan penyusunan SPT Tahunan PPh Badan berjalan sesuai ketentuan.

Mairodi Training menghadirkan program Training Rekonsiliasi Fiskal & Penyusunan SPT Tahunan PPH Badan yang dirancang khusus bagi praktisi pajak, keuangan, dan akuntansi yang ingin memperdalam pemahaman sekaligus kemampuan teknis di bidang perpajakan korporasi.

Mengapa Training Rekonsiliasi Fiskal & Penyusunan SPT Tahunan PPH Badan Sangat Penting?

Setiap perusahaan umumnya menggunakan dua pedoman utama dalam penyusunan laporan keuangan, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan ketentuan perpajakan.

Dalam praktiknya, kedua pedoman tersebut memiliki perbedaan pengakuan pendapatan maupun biaya.

Akibatnya, laporan keuangan komersial perlu disesuaikan menjadi laporan fiskal sebelum digunakan sebagai dasar pengisian SPT Tahunan PPh Badan.

Tanpa pemahaman yang tepat, perusahaan berisiko mengalami:

  • Salah hitung pajak terutang
  • Kesalahan pengisian SPT Tahunan
  • Koreksi pajak saat pemeriksaan
  • Ketidaksesuaian data antar jenis pajak
  • Sanksi administrasi akibat pelaporan tidak tepat

Karena itu, mengikuti Training Rekonsiliasi Fiskal menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus efisiensi pajak perusahaan.

Tujuan Training Rekonsiliasi Fiskal & Penyusunan SPT Tahunan PPH Badan

Program ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif dan keterampilan praktis kepada peserta agar mampu melakukan rekonsiliasi fiskal dengan benar serta menyusun SPT Tahunan PPh Badan secara efektif.

Peserta akan belajar mengenali perbedaan antara laporan komersial dan fiskal, menyusun kertas kerja rekonsiliasi, melakukan ekualisasi antar pajak, hingga pengisian SPT sesuai regulasi terbaru.

Materi Training Rekonsiliasi Fiskal

Materi pelatihan di susun aplikatif dan relevan dengan kebutuhan dunia usaha saat ini.

Adapun pembahasannya meliputi:

1. Review dan Update Ketentuan PPh Badan Terkini

Peserta akan mempelajari berbagai aspek penting perpajakan badan seperti objek pajak, penghasilan final, bukan objek pajak, biaya yang dapat di kurangkan, penyusutan, amortisasi, kompensasi kerugian, hingga kredit pajak.

2. Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Fiskal

Bagian ini menjadi inti dari Training Rekonsiliasi Fiskal.

Peserta akan memahami:

  • Identifikasi perbedaan pengaturan
  • Beda tetap (permanent difference)
  • Beda waktu (timing difference)
  • Koreksi fiskal positif dan negatif
  • Penyusunan kertas kerja rekonsiliasi fiskal

3. Teknik Ekualisasi Pajak

Ekualisasi sangat penting untuk memastikan konsistensi data perpajakan perusahaan.

Dalam sesi ini peserta akan mempelajari hubungan antara:

  • PPh Badan dengan PPN
  • PPh Badan dengan PPh Pasal 21
  • PPh Badan dengan PPh Pasal 23
  • PPh Badan dengan PPh Pasal 26
  • PPh Badan dengan PPh Final Pasal 4 Ayat (2)

4. Penghitungan dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

Peserta akan di bimbing memahami langkah-langkah pengisian SPT secara sistematis, mulai dari perhitungan hingga pelaporan.

Siapa yang Perlu Mengikuti Training Ini?

Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi profesional yang bertanggung jawab terhadap keuangan dan perpajakan perusahaan, antara lain:

  • Tax Manager, Tax Specialist, Finance Manager, Finance Director, Financial Controller, Accountant, Accounting Manager, Head of Finance, serta staf finance dan accounting.

Baik perusahaan skala kecil, menengah, maupun besar akan mendapatkan manfaat nyata dari program ini.

Keunggulan Training di Mairodi Training

Sebagai penyedia pelatihan profesional, Mairodi Training menghadirkan program yang berorientasi pada kebutuhan industri.

Keunggulan yang akan di dapat peserta antara lain:

  • Materi update sesuai regulasi terbaru
  • Instruktur berpengalaman dan praktisi pajak
  • Studi kasus nyata perusahaan
  • Pembelajaran interaktif dan aplikatif
  • Sertifikat resmi setelah pelatihan

Selain itu, peserta juga memperoleh modul training, perlengkapan training kit, konsumsi, serta fasilitas ruang pelatihan yang nyaman.

Lokasi dan Durasi Pelatihan

Training di selenggarakan selama 3 hari di berbagai hotel ternama di Bandung, Jakarta, Yogyakarta dan kota lainnya.

Suasana belajar yang nyaman akan membantu peserta lebih fokus memahami materi.

Investasi Training

Biaya investasi program ini sangat kompetitif dengan pilihan harga sebagai berikut:

  • Rp6.500.000/peserta (pembayaran penuh)
  • Rp6.250.000/peserta (early bird, pembayaran 1 minggu sebelumnya)
  • Rp5.950.000/peserta (group minimal 3 orang dari perusahaan yang sama)

Dengan manfaat jangka panjang yang di peroleh, investasi ini sangat sepadan untuk meningkatkan kompetensi tim finance dan tax perusahaan Anda.

Mengapa Harus Segera Mendaftar?

Kesalahan perpajakan sering kali baru di sadari ketika pemeriksaan berlangsung.

Saat itu biaya koreksi dan sanksi bisa jauh lebih besar di banding biaya pelatihan.

Karena itu, mengikuti Training Rekonsiliasi Fiskal adalah bentuk pencegahan yang cerdas.

Jika perusahaan Anda juga ingin meningkatkan kemampuan analisis investasi dan manajemen proyek, Anda dapat mempertimbangkan program lain seperti Training Project Evaluation And Financing yang juga tersedia di Mairodi Training.

Daftar Sekarang di Mairodi Training

Jangan tunggu hingga pelaporan pajak menjadi masalah.

Tingkatkan kompetensi tim Anda melalui Training Rekonsiliasi Fiskal & Penyusunan SPT Tahunan PPH Badan bersama Mairodi Training.

Hubungi tim Mairodi Training sekarang juga untuk mendapatkan jadwal terbaru, promo menarik, dan penawaran khusus corporate class.

Dengan SDM yang kompeten, perusahaan akan lebih siap menghadapi tantangan perpajakan modern.