Training Transfer Pricing Documentation – Di tengah meningkatnya pengawasan Direktorat Jenderal Pajak terhadap transaksi hubungan istimewa, perusahaan perlu memahami pentingnya penyusunan dokumen transfer pricing secara tepat dan sesuai regulasi.
Melalui Training Transfer Pricing Documentation, peserta akan mempelajari cara menyusun dokumentasi transfer pricing yang benar, memahami metode penentuan harga wajar, hingga menghadapi potensi pemeriksaan pajak dari DJP dengan lebih percaya diri.
Pelatihan ini sangat relevan bagi perusahaan yang memiliki transaksi afiliasi, baik dalam skala nasional maupun internasional.
Kesalahan dalam penyusunan dokumentasi transfer pricing dapat menimbulkan risiko koreksi pajak, sanksi administrasi, bahkan sengketa perpajakan yang merugikan perusahaan.
Pentingnya Training Transfer Pricing Documentation bagi Perusahaan
Peraturan mengenai transfer pricing di Indonesia semakin ketat sejak diterbitkannya PMK No. 213/PMK.03/2016.
Regulasi tersebut mengatur kewajiban penyimpanan dokumen dan informasi tambahan bagi wajib pajak yang melakukan transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa.
Melalui Training Transfer Pricing Documentation, peserta akan memahami bagaimana cara memenuhi kewajiban tersebut secara benar.
Tidak hanya teori, pelatihan ini juga memberikan pembahasan studi kasus yang aplikatif sehingga peserta dapat langsung memahami penerapannya di dunia kerja.
Banyak perusahaan yang sebenarnya sudah melakukan dokumentasi transfer pricing, namun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan terbaru.
Hal ini dapat menjadi masalah ketika dilakukan pemeriksaan pajak.
Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesiapan perusahaan menghadapi audit transfer pricing.
Memahami Konsep Transfer Pricing dalam Perpajakan Indonesia
Transfer pricing merupakan penentuan harga dalam transaksi antar pihak yang memiliki hubungan istimewa.
Dalam praktiknya, transaksi ini dapat terjadi antara perusahaan induk dengan anak perusahaan, perusahaan afiliasi, maupun entitas lain yang memiliki hubungan kepemilikan atau pengendalian.
DJP saat ini semakin aktif mengawasi transaksi tersebut untuk memastikan tidak terjadi pengalihan laba yang dapat mengurangi kewajiban pajak.
Karena itu, perusahaan wajib mampu membuktikan bahwa transaksi yang dilakukan telah menggunakan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atau arm’s length principle.
Pada pelatihan ini, peserta akan mempelajari:
- Konsep hubungan istimewa dalam perpajakan Indonesia
- Prinsip arm’s length dalam transfer pricing
- Metode transfer pricing yang diperkenankan
- Teknik penyusunan dokumentasi transfer pricing
- Risiko perpajakan apabila dokumentasi tidak sesuai
Materi tersebut akan membantu peserta memahami bagaimana cara menerapkan kebijakan transfer pricing yang aman dan sesuai regulasi.
Materi Training Transfer Pricing Documentation
Pelatihan ini dirancang secara praktis dan aplikatif agar peserta dapat memahami penyusunan transfer pricing documentation secara komprehensif.
Adapun cakupan materi meliputi:
- Pemahaman konsep transfer pricing dalam perpajakan Indonesia
- Metode transfer pricing yang diperkenankan oleh peraturan perpajakan
- Teknik penyusunan Transfer Pricing Documentation sesuai PMK No 213/PMK.03/2016
- Kriteria wajib pajak yang wajib membuat transfer pricing documentation
- Studi kasus dan simulasi penyusunan dokumentasi transfer pricing
Dengan kombinasi teori dan studi kasus, peserta akan mendapatkan gambaran nyata mengenai implementasi transfer pricing di perusahaan.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?
Training Transfer Pricing Documentation sangat direkomendasikan bagi para profesional yang berkaitan dengan perpajakan dan pengelolaan keuangan perusahaan, seperti:
- Tax and Accountants
- Finance Divisions
- Auditors
- Financial Controller
- Head of Accounting and Administration Managers
- Treasury Accountants
Pelatihan ini cocok untuk perusahaan yang ingin meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus meminimalkan risiko pemeriksaan transfer pricing.
Manfaat Mengikuti Training Transfer Pricing Documentation
Mengikuti pelatihan ini memberikan berbagai manfaat strategis bagi perusahaan maupun individu.
Peserta tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya secara langsung dalam aktivitas perusahaan.
Beberapa manfaat yang akan diperoleh peserta antara lain:
- Memahami konsep hubungan istimewa dan transfer pricing secara mendalam
- Mengetahui implikasi perpajakan dari transaksi afiliasi
- Memahami metode penentuan harga wajar yang sesuai regulasi
- Mampu menyusun Transfer Pricing Documentation secara benar
- Mengetahui risiko dan konsekuensi apabila dokumentasi tidak sesuai ketentuan
Kemampuan tersebut sangat penting mengingat transfer pricing menjadi salah satu fokus utama pemeriksaan pajak di Indonesia.
Mengapa Memilih Mairodi Training?
Sebagai penyelenggara pelatihan profesional, Mairodi Training menghadirkan program pelatihan yang di rancang sesuai kebutuhan industri dan perkembangan regulasi terbaru.
Materi pelatihan di sampaikan oleh instruktur berpengalaman sehingga peserta mendapatkan pemahaman yang praktis dan mudah di terapkan.
Selain itu, peserta juga memperoleh fasilitas lengkap seperti modul training, sertifikat, perlengkapan training, hingga ruang pelatihan yang nyaman dan modern.
Bagi perusahaan yang ingin meningkatkan kompetensi tim keuangan dan perpajakan, pelatihan ini menjadi investasi yang sangat penting untuk mendukung kepatuhan dan pengelolaan risiko perusahaan.
Jika perusahaan Anda juga ingin meningkatkan kemampuan analisis biaya dan efisiensi operasional, Anda dapat mempertimbangkan program lain seperti “Training Total Cost Of Ownership Analysis” yang juga tersedia di Mairodi Training.
Lokasi dan Durasi Pelatihan
Pelatihan tersedia di beberapa kota besar untuk memudahkan peserta dari berbagai daerah, yaitu:
- Bandung
- Jakarta
- Yogyakarta
Durasi pelatihan berlangsung selama 2 hari dengan pembahasan materi yang intensif dan interaktif.
Investasi Training Transfer Pricing Documentation
Berikut biaya investasi pelatihan per peserta:
- Rp 4.500.000/peserta untuk pembayaran penuh
- Rp 4.250.000/peserta untuk early bird
- Rp 3.950.000/peserta untuk pendaftaran grup minimal 3 peserta dari perusahaan yang sama
Biaya tersebut sudah termasuk berbagai fasilitas penunjang pelatihan yang lengkap dan profesional.
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Perusahaan dengan Training Transfer Pricing Documentation
Perubahan regulasi perpajakan menuntut perusahaan untuk lebih siap dalam menghadapi pengawasan transfer pricing.
Penyusunan dokumentasi yang tepat bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga strategi penting untuk mengurangi risiko perpajakan di masa depan.
Melalui Training Transfer Pricing Documentation, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai konsep transfer pricing, metode penentuan harga wajar, hingga teknik penyusunan dokumentasi sesuai regulasi terbaru.
Dengan dukungan instruktur profesional dan materi yang aplikatif, pelatihan ini menjadi solusi tepat bagi perusahaan yang ingin meningkatkan kepatuhan perpajakan secara optimal.

